Mungkin selama ini Anda berpikir bahwa Anda mengetahui semua efek samping negatif dari merokok? Sebuah studi baru di luar negeri menunjukkan rokok mungkin mengandung darah babi yang jelas-jelas terlarang untuk kaum Muslim. Ini adalah penelitian terbaru dari The Australian.
Profesor Simon Chapman yang berasal dari Universitas Sydney, yang melakukan penelitian yang sudah dirintis oleh sebuah institusi Belanda, mengidentifikasi bahwa saat ini setidaknya 185 industri yang mengandung unsur babi, termasuk penggunaan hemoglobin dalam filter rokok, The Australia melaporkan.
"Saya pikir bahwa ada beberapa kelompok, khususnya mereka yang relijius, yang menganggap produk babi dalam rokok sangat ofensif," ujar Chapman. Menurut Chapman, bukan hanya orang Islam yang dirugikan oleh hal ini, tapi juga orang Yahudi dan kaum vegetarian.
Menurut studi ini, hemoglobin protein dan hemoglobin babi digunakan dalam rokok untuk membuat filter lebih efektif.
Chapman mengatakan bahwa tidak ada cara untuk mengetahui dengan pasti merek rokok apa saja yang menggunakan hemoglobin babi. "Perusahaan rokok hanya mengatakan bahwa 'bisnis kami merupakan rahasia dagang kami.'"
"Jika Anda seorang perokok dan Anda adalah seorang Muslim, maka Anda akan mencari tahu hal itu." pungkas Chapman. (sa/aby)
Kamis, 01/04/2010 14:02 WIB
DARAH BABI DI ROKOK
KETUA MUI SEGERA PERINTAHKAN LPPOM USUT KANDUNGAN FILTER ROKOK
Jakarta - Temuan riset adanya hemoglobin babi dalam filter rokok, mengagetkan para ulama di berbagai belahan dunia. Majelis Ulama Indonesia segera memerintahkan Lembaga Pengkajian Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI untuk mengusut kandungan filter rokok di Indonesia.
"Kita akan memerintahkan LPPOM untuk menelusurinya," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin saat dihubungi detikcom, Kamis (1/4/2010).
MUI juga akan segera meminta masukan dari berbagai pihak. Menurut Ma'ruf, harus dijelaskan betul bagaimana kondisi rokok yang beredar di Indonesia sekarang.
"Rokok-rokok merek apa saja. Apa saja yang menggunakan filter yang mengandung babi itu," kata dia.
Ma'ruf mengatakan ulama di Indonesia memposisikan rokok sebagai khilat, antara makruh dan haram. Namun ada tiga situasi dimana rokok haram, yaitu di tempat umum, untuk ibu hamil, dan untuk anak-anak.
"Kalau rokok dengan filter dari darah babi itu jadinya haram mutlak," pungkasnya.
Sebuah riset dari Belanda yang didukung pula oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman, menunjukkan adanya kandungan babi dalam rokok. Hemoglobin babi ternyata digunakan dalam filter rokok sebagai bahan penyaring bahan kimia berbahaya dari rokok agar tidak masuk ke paru-paru.
Sumber : detik.com dan eramuslim
0 komentar
Posting Komentar