:: Fatwa First::

Saying Merry Christmas and Celebrating Christmas Together

Here is the fatwa of the Saudi cleric, Sheikh Muhammad bin Sholeh al Uthaymeen rahimahullah, from a collection of treatises (written) and his fatwa (Majmu 'Fataawa wa Rosail Ibn' Uthaymeen), 3/28-29, no. 404.

Rahimahullah He was asked,

"What law congratulate Christmas (Merry Christmas) on the infidels (Christians) and how to reply to their greeting? May we attend their celebrations (Christmas celebration)? Is someone guilty if he did the things that meant before, with no intention what-what? People are doing because they want to be friendly, because of embarrassment, because of depressed conditions, or for various other reasons. Can we tasyabbuh (resemble) them in this celebration? "


Rahimahullah He replied:

Giving a Christmas greeting or say goodbye in their holiday (in religion), the other on the unbelievers is something that is forbidden according to the consensus of the scholars (read: Scholarly consensus of the Muslims), as it is stated by Ibn al Qoyyim rahimahullah in his book 'Ahkamu Ahlidz dhimma '.

He may Allaah have mercy saying, "The syi'ar congratulated on syi'ar kufr-special for those who disbelieve (like saying good christmas, pen) is something that is forbidden according to scholarly consensus' (agreement) of the Muslims. Examples are congratulated on their feasts and fasts like saying, 'I hope today is the day that bless you', or with congratulations on their big day and all that. "If the people who say it can survive infidelity, but he will not get away from things that are forbidden. Congratulatory feast like this to them just the same as we congratulate the prostration that they did on the cross, even act like this greater sin in Allah. Such greeting is more hated by Allah than the person gave congratulations to the people who drink alcohol, kill people, commit adultery, or congratulations on another immoral.

Many people who do not understand religion fall into it. Such people do not know the ugliness of the deeds they do. Therefore, whoever gave congratulations to someone who commits immorality, heresy or infidelity, then she deserves the hatred and the wrath of God Almighty. "Such words of Ibn al-Qoyyim rahimahullah-

From the above, then can we capture that holiday to congratulate the unbelievers is something that is forbidden. The reason is, when saying this mean someone was in agreement and happy with syiar kufr they do. While there may be someone not happy with infidelity itself, but still not permissible for a Muslim to ridho against syiar kufr or congratulate others on syiar disbelief because Allaah alone is not bless it.

Allah Ta'ala says:

إن تكفروا فإن الله غني عنكم ولا يرضى لعباده الكفر وإن تشكروا يرضه لكم

"If you disbelieve Allah does not need (faith) and he was not pleased with your disbelief for His slaves, and if ye are grateful, He will be pleased with you a sense of thanksgiving that." (Surah Az Zumar [39]: 7)

Allah Almighty also says:

اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا

"This day have I perfected for you your religion, and I have both ends meet thee grace, and I have been pleased with it so your religion Islam." (Surat al Maidah [5]: 3)

[Is It Christmas Greeting Replying?]

Giving this kind of congratulations to them is something that is forbidden, whether they are business associates or not. If they say they were merry with us, then we need not answer because it is not our feast and the feast they did not Allaah bless. Holiday feast may be made-up by them (read: heresy). Or maybe the holiday is prescribed, but when Islam came, they removed with the teachings of Islam brought by Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam and the teachings of Islam are teachings for all creatures.

About this noble religion of Islam, Allah Almighty Himself said,

ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين

"Anyone looking for a religion other than Islam, it occasionally will not be accepted (the religion) thereof, and in the Hereafter he is among those who lose." (Surah Ali Imron [3]: 85)

[What If Attending the celebration of Christmas?]

As a Muslim upon the invitation of their festivals, it is forbidden. Because of such acts is of course more serious than merely congratulated on their holidays. Attending the celebration they also can be shown that our association participated in organizing the celebrations.

[How Laws Resemble Those Christians in Celebrating Christmas?]

Similarly, Muslims are forbidden to infidels like by holding a Christmas party or gift exchange (gift), or handing out candy or food (which is symbolized with 'santa clause' that red-and-white uniforms and handing out gifts, pen ) or deliberately dismiss the work (because it coincided with Christmas). The reason, the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam said,

من تشبه بقوم فهو منهم

"Whoever imitates a people, then he is included as part of their" (Narrated by Ahmad and Abu Dawud. Shaykh al-Islam in Iqtidho 'says that this hadith chains jayid / good)

Shaykh al-Islam Ibn Taymiyyah in his book Iqtidho 'Shirothil Mustaqim Ash said,

"Imitating the infidels in some of their holiday could cause their hearts to feel pleased with the evil they do. It may be that it would be profitable to them because it means giving them the opportunity to humiliate the Muslims. "Such words of Shaykh al-Islam

Any person who does most of this then he is guilty, whether he did it because the reasons for wanting to friendly with them, or so that want to bind a friendship, or because of embarrassment or other causes. Such actions include looking face (lick), but the religion of God who became victims. It also will cause the hearts of infidels getting stronger and they will be more proud of their religion.

Allah is our request. May Allah glorify the Muslims with their religion. May God give istiqomah [determination] to us in this religion. May Allah help the Muslims over their enemies. Verily He is the Most Powerful, Most Noble.

:: Fatwa Two::

Visits to Places People Christianity to Say Merry Christmas to Those

Still from the fatwa of Sheikh Muhammad bin Sholeh al Uthaymeen rahimahullah of Majmu 'Fataawa wa Rosail Ibn' Uthaymeen, 3/29-30, no. 405.

Rahimahullah Sheikh was asked: Is it allowed to go to the pastor (priest), then we say good holiday in order to maintain the relationship or make a visit?

Rahimahullah He replied: It is forbidden to a Muslim go to a place none of those who disbelieve, then his arrival there would like to congratulate the holiday, although it is done so intertwined relationship or just to congratulate (greetings) to him.

Since there are hadith of the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam,

لا تبدءوا اليهود ولا النصارى بالسلام

"Do not you Jewish and Nashara precedes the salutation (greeting)." (Narrated by Muslim, no. 2167)

The first of the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam never visited the place of Jews who are sick at the time, this was done because the days when small, these Jews had been a servant of the Prophet sallallaahu' alaihi wa sallam. When Jews are sick, the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam see him with the intention to offer it to Islam. Finally, these Jews had converted to Islam.

How can the actions of the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam who visited a Jew to ask her to convert to Islam, we equate with the people who come to the non-Muslim to convey merry to maintain the relationship?! It is not possible we kiaskan like this unless this is done by people who are ignorant and followers of the passions.

:: Fatwa Third::

Celebrating Christmas Together

The following is the fatwa Fatwa Al Lajnah Ad Daa'imah Buhuts Lil Al 'Ilmiyyah wal Ifta' (Permanent Commission for Research and Fatwa Affairs Kingdom of Saudi Arabia), no. 8848.

Question: Is a Muslim allowed to cooperate with those Christians in the usual Christmas celebration held at the end of December? All around us there are some people who rely on the people who are considered knowledgeable that they sit in the assembly of Christians in their celebration. They said that this is fine. Are they saying this kind of true? Is there a theorem that allows syar'i this?

Answer: It should not be for us to work together with those Christians in carrying out their holidays, although there are some people who say this kind of knowledge do. This is forbidden because it can make them even more proud of their numbers a lot. At the same time, this includes helping shape in sin.

And God said,

وتعاونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الإثم والعدوان

"And help each of you in the (working), virtue and piety, and not to mutual help in sin and transgression." (Surat al Maidah [5]: 2)

May Allah give us taufik. Blessings and greetings to our Prophet Muhammad, his followers and companions.

Chairman Al Lajnah Ad Da'imah: Shaykh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz

Time to Attract Conclusion

From the above, we can draw several conclusions:

First, as we Muslims are forbidden to attend the celebration of infidels including the Christmas celebration. Even on this matter has been declared illegitimate by the Indonesian Ulema Council as can be seen in the MUI fatwa issued on March 7, 1981.

Second, Muslims are also forbidden to say 'happy christmas' to the Christians and is based on consensus' (agreement) of the Muslims as said by Ibn Qoyyim. So, simply ijma 'of the Muslims as a theorem that prohibits this problem. Contrary to scholarly consensus' will get harder as the threat that the word of God Almighty,

ومن يشاقق الرسول من بعد ما تبين له الهدى ويتبع غير سبيل المؤمنين نوله ما تولى ونصله جهنم وساءت مصيرا

"And those who oppose the Apostle after the obvious truth to him, and follow the path that is not the way believers, We let him freely against the fallacy that they have learned it and We insert it into the Jahannam, and Jahannam was an evil refuge! . '(Surah An Nisa' [4]: 115). Road believers is consensus' (agreement) to them.

Therefore, as saying that the Koran and the Hadith does not prohibit congratulate feast on infidels, then this is a false opinion. Because consensus' of the Muslims show this is prohibited. And consensus' is the source of Islamic law, together with the Qur'an and Al-Hadith. Scholarly consensus is also required to be followed as stated in the letter An Nisa verse 115 above because of the threat of heresy if contrary to this.

Third, if given a Christmas greeting, we need not answer (reply) because it is not our feast and the feast of them, Allah Almighty was not happy with it.

Fourth, a Muslim is not allowed to go where none of the unbelievers to say merry.

Fifth, help Christians in celebrating Christmas is not allowed because it included helping in sin.

Sixth, Muslims are forbidden to infidels like by holding a Christmas party or gift exchange (gift), or handing out candy or food in order to follow the unbelievers on the day.

Thus a few clerics fatwa on this. Hopefully, the Muslims were given taufiko by God to avoid things that are forbidden. May God always guides us to the straight path and keep us from various irregularities. Only Allah can give taufik.

Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihat. Wa sallallaahu 'ala Muhammad wa nabiyyina' alihi wa wa sallam shohbihi

FATWA ULAMA TENTANG NATAL

:: Fatwa Pertama ::

Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama

Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.

Beliau rahimahullah pernah ditanya,

“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”

Beliau rahimahullah menjawab :

Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’.

Beliau rahimahullah mengatakan,“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.

Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-

Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu rasa syukurmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7)

Allah Ta’ala juga berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu karuniaKu, dan Aku telah meridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3)

[Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?]

Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali Allah Ta'ala tidak meridhoi. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.

Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron [3] : 85)

[Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?]

Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.

[Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?]

Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan,

“Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-

Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.

Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan istiqomah [keteguhan hati] pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.

:: Fatwa Kedua ::

Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka

Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.

Syaikh rahimahullah ditanya : Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?

Beliau rahimahullah menjawab : Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya.

Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)

Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam.

Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.

:: Fatwa Ketiga ::

Merayakan Natal Bersama

Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.

Pertanyaan : Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?

Jawab : Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa.

Padahal Allah berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan saling membantu diantara kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah [5] : 2)

Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah : Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz

Saatnya Menarik Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan :

Pertama,Sebagai kaum muslimin kita diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.

Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil yang melarang masalah ini. Yang bertentangan dengan ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’ [4] : 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.

Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan hal ini dilarang. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika bertentangan dengan hal tersebut.

Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka, Allah Ta’ala sama sekali tidak ridho dengan hal tersebut.

Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.

Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.

Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.

Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam

Sumber: http://ibnuabbaskendari.wordpress.com/2009/12/27/bolehkah-seorang-muslim-mengucapkan-selamat-natal/

0 komentar

Recent Readers